PP Perbasi Pastikan Dana Deposit Balon Ketum Bukan untuk Munas

PP Perbasi memastikan dana deposit sebesar Rp 500 juta yang dibawa bakal calon ketua umum saat mendaftarkan diri bukan untuk membantu biaya Munas (Musyawarah Nasional).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi terkait peruntukan dana tersebut.

“Itu masuk kas Perbasi dan akan kami pakai untuk pembinaan anak-anak usia muda. Sementara untuk Munas, kami akan cari sponsor. Jadi balon yang sudah menyumbangkan lewat uang pendaftaran akan dipakai untuk pembinaan usia muda,” kata Nirmala saat ditemui detikSport di Kantor Perbasi, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Bursa Calon Ketum PP Perbasi Dibuka, Pendaftar Wajib Setor Rp 500 Juta

Diketahui, bursa pencalonan ketua umum telah resmi dibuka pada Rabu (14/8) dan berakhir Jumat (23/8/2024). Pengembalian formulir pendaftaran akan ditunggu hingga 23 September 2024, kemudian diverifikasi Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum.

Adapun persyaratan, selain menyertakan bukti tertulis dukungan dari 15 Pengprov yang ditanda tangani oleh Ketum dari masing-masing Pengprov pada saat pendaftaran.

Saat mengembalikan formulir wajib menyerahkan dana sebesar Rp 500 juta sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mencalonkan diri sebagai Ketum PP Perbasi.

“Persyaratan ini memang baru mulai di Munas sekarang sebelumnya tak pernah. Ini hasil pembahasan Tim Penjaringan tidak ada kita menentukan,” Nirmala mengungkapkan.

Baca juga: Bursa Calon Ketum PP Perbasi 2024-2028 Mulai Diminati

“Tim penjaringan diskusi internal dengan berbagai pertimbangan hingga akhirnya muncul. Tapi baik juga ini sebagai bukti keseriusan dan kami Perbasi menyetujuinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Perbasi Setia Dharma Madjid mengatakan dana deposit itu sekaligus meminimalisir pendaftar yang tidak serius.

“Jadi kalau sudah menyatakan bersedia benar-benar bersedia sudah punya visi bahwa dia akan memimpin organisasi dengan baik. Kalau tidak ada itu bisa saja ada 100 orang daftar enggak jelas kan. Bagi Perbasi Rp 500 juta tidak ada apa-apanya. Komitmen seseorang bisa dilihat dari itu (500 juta),” kata Dharma.

Musyawarah Nasional (Munas) PP Perbasi akan dilaksanakan di Jakarta pada 28-30 Oktober 2024. Agendanya selain pemilihan Ketua Umum PP Perbasi periode 2024-2028, juga mengubah AD/ART PP Perbasi.

Baca juga: PP Perbasi Mencari Pengganti Danny Kosasih

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Kar-ads. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.